Penampakan Wali Kota Semarang Mbak Ita dan Suami Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

Nur Khabibi
KPK saat menghadirkan tersangka korupsi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jateng Alwin Basri. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita dan suaminya sekaligus Ketua Komisi D DPRD Jateng Alwin Basri sebagai tersangka, Rabu (19/2/2025). Keduanya langsung ditahan usai diperiksa tim penyidik KPK. 

KPK menyebut keduanya terjerat dalam tiga perkara dan diduga menerima uang Rp6,1 miliar. Pertama, Mbak Ita dan Alwin diduga menerima uang fee proyek pengadaan meja kursi fabrikasi SD di Dinas Pendidikan Kota Semarang Tahun Anggaran 2023. Dalam dugaan korupsi pengadaan kursi fabrikasi SD ini, Alwin menerima uang Rp1,75 miliar.

Selanjutnya, Alwin diduga terlibat dalam pengaturan pada proyek penunjukkan langsung di tingkat kecamatan pada tahun anggaran 2023. Dalam proyek tersebut Alwin diduga menerima uang sebesar Rp2 miliar.

Sementara dalam perkara permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang, Mbak Ita dan suaminya diduga menerima uang Rp2,4 miliar. Uang tersebut dikumpulkan pada April-Desember 2023.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Ketua KPK Bantah Isu Pimpinan Terbelah soal Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji

Buletin
11 jam lalu

Kriminalitas Menggila, Emak-Emak Disandera dan Sindikat Kabel PLN Dibekuk Polisi

Buletin
15 jam lalu

Prabowo: Negara Begini Kaya Rakyatnya Masih Banyak yang Miskin, Tak Masuk Akal!

Buletin
15 jam lalu

Momen Prabowo Sapa Titiek Soeharto saat Panen Raya di Karawang, Warga Heboh!

Nasional
16 jam lalu

Bareskrim Tangkap 5 Orang Pengelola Situs Judol, Aliran Dana Tembus Rp59 Miliar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal