Polda Metro Jaya menegaskan bahwa langkah pencegahan dini ini diambil untuk menjamin hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum secara tertib, damai, dan aman dari penunggangan kelompok tak bertanggung jawab. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi ajakan yang belum terverifikasi serta bersama-sama menjaga ketertiban umum.