BATAM, iNews.id - Petugas bea dan cukai Batam menangkap dua orang pria yang mencoba menyelundupkan narkoba ke Batam. Narkoba jenis sabu dan pil ekstasi ini disimpan dalam popok dewasa (diapers) yang dipakainya.
Pelaku mengaku sabu ini merupakan pesanan seseorang berinisial AH, warga Bengkong Laut Batam.
Dengan langkah linglung karena masih di bawah pengaruh narkoba, Rinaldi, warga asal Tanjungayu Batam diamankan petugas bea dan cukai Batam di Pelabuhan Feri Harbour Day, Batam.
Terduga tertangkap tangan menyimpan tiga bungkus serbuk putih diduga sabu di dalam diapers yang digunakannya.
Saat diperiksa, ternyata yang bersangkutan pria yang pernah terlibat kasus narkoba. Dia mengaku membawa sabu 700 kg atas perintah AH, warga Bengkong Laut, Batam.