“Alhamdulillah, situasi kebakaran hutan di Riau berhasil kami tekan dengan kolaborasi seluruh unsur,” ujar Komebs Anom.
Polda Riau mencatat penindakan hukum terhadap 40 kasus kebakaran hutan dan lahan sejak Januari hingga Juni 2025, dengan 50 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pada bulan Juli saja, terdapat 28 kasus baru dengan 36 tersangka. Total lahan yang terbakar sepanjang Juli mencapai 235 hektare.
Dia menegaskan bahwa penanggulangan karhutla bukan tugas satu atau dua instansi saja. Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan terus melakukan pengawasan serta edukasi agar kasus serupa tak terulang. Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan, meski titik api sudah jauh berkurang.
“Kami terus diingatkan untuk tidak mengendorkan semangat dan tetap waspada dalam penanganan kebakaran hutan,” katanya.