Polda Riau: 50 Orang Ditetapkan Tersangka terkait Karhutla

iNews
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto menyampaikan perkembangan penanganan karhutla hingga tindakan hukum. (Foto: iNews).

“Alhamdulillah, situasi kebakaran hutan di Riau berhasil kami tekan dengan kolaborasi seluruh unsur,” ujar Komebs Anom.

Polda Riau mencatat penindakan hukum terhadap 40 kasus kebakaran hutan dan lahan sejak Januari hingga Juni 2025, dengan 50 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pada bulan Juli saja, terdapat 28 kasus baru dengan 36 tersangka. Total lahan yang terbakar sepanjang Juli mencapai 235 hektare.

Dia menegaskan bahwa penanggulangan karhutla bukan tugas satu atau dua instansi saja. Pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan terus melakukan pengawasan serta edukasi agar kasus serupa tak terulang. Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan, meski titik api sudah jauh berkurang.

“Kami terus diingatkan untuk tidak mengendorkan semangat dan tetap waspada dalam penanganan kebakaran hutan,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Kebakaran Hutan dan Lahan Meluas, Limapuluh Kota Berstatus Tanggap Darurat

Nasional
4 bulan lalu

Kebakaran Hutan dan Lahan di Riau, Kabut Asap Menyebar ke Malaysia

Buletin
19 jam lalu

Puluhan Kios Pedagang Pasar Cikarang Ludes Terbakar, Kerugian Miliaran Rupiah

Nasional
2 hari lalu

Polisi Ungkap Kronologi Penemuan 2 Kerangka Manusia usai Demo Ricuh Akhir Agustus

Internasional
3 hari lalu

Kebakaran Hebat Landa Supermarket di Meksiko, 23 Orang Tewas dan 11 Terluka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal