Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Surabaya, Tersangka Peragakan 37 Adegan

iNews
Polrestabes Surabaya menggelar rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan oleh Alvi Maulana terhadap kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati. (Foto: iNews).

SURABAYA, iNews.id  – Polrestabes Surabaya menggelar rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan oleh Alvi Maulana terhadap kekasihnya, Tiara Angelina Saraswati. Rekonstruksi berlangsung selama tiga jam di lokasi kejadian, Surabaya, Jawa Timur dan memperagakan sebanyak 37 adegan.

Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan seluruh rangkaian kejadian, mulai dari saat dia dikunci di luar kamar kos, proses pembunuhan hingga mutilasi terhadap korban. Adegan juga mencakup saat pelaku membuang barang bukti ke wilayah Pacet dan kembali ke kos untuk menghancurkan sisa barang bukti.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Jatim
6 bulan lalu

Fakta Baru Kasus Mutilasi di Pacet Mojokerto, Pelaku Ternyata Mantan Santri

Nasional
6 bulan lalu

Kasus Mutilasi Mojokerto: Alvi Maulana Bunuh dan Mutilasi Korban Jadi 65 Bagian

Megapolitan
3 hari lalu

Terungkap! Suami Siri Pembunuh Wanita di Depok Tabur Bubuk Kopi untuk Hilangkan Bau Mayat  

Megapolitan
3 hari lalu

Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Aktivis Ermanto Usman, Linggis hingga Gunting

Megapolitan
3 hari lalu

Dari Pertengkaran hingga Pembunuhan: Kisah Tragis Perempuan di Depok yang Jasadnya Tinggal Tulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal