Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Pangkep, Puluhan Pelaku Kabur Kocar-Kacir

Udin Syahruddin
Polisi saat menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Panruru, Desa Punranga, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Rabu (8/1/2025). (Foto: iNews/Udin Syahruddin)

"Kami juga mensterilkan lokasi kejadian dengan membakar arena sabung ayam yang terbuat dari kayu bambu untuk mencegah kegiatan serupa di tempat tersebut," ujarnya, Rabu (8/1/2025).

Atas perbuatannya para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Ketegangan Memuncak! Iran Tutup Selat Hormuz, Kapal Perang AS Mendekat

Nasional
20 jam lalu

Daftar Lengkap Penerima Cahaya Hati Awards 2026, Bertabur Tokoh Inspiratif!

Nasional
20 jam lalu

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Cahaya Hati Awards 2026, Inspirasi dan Keteladanan di Bulan Ramadhan

Film
21 jam lalu

Novia Bachmid dan Nabila Taqiyyah Buka Cahaya Hati Awards, Bawakan Rahmatun Lil’Alameen'

Buletin
3 hari lalu

Pasutri Pedagang Ayam Ngamuk di Kantor Pajak, Emosi Ditagih hingga Rp768 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal