Polisi Gerebek Markas Judol di Apartemen Mewah, Pelaku Suami Istri Raup Rp1 Miliar per Hari

Gusti Yennosa
Polisi mengungkap kasus judi online di Kota Batam, Kepri. (Foto: iNews/Gusti Yennosa)

Hasil pemeriksaan, situs judi ini sudah berjalan sejak tujuh bulan lalu dan terkoneksi langsung ke Kamboja. Untuk operator atau pekerja, pelaku Candra merekrut dari berbagai daerah di luar batam. Para pekerja ini dilarang berinteraksi dengan pihak lain maupun keluar dari apartemen. Bahkan ijazah dan identitas para pekerja ditahan mereka.

Saat ini polisi masih mendalami kasus perjudian online ini. Polisi menduga pelaku Candra masih memiliki lokasi lain dalam menjalankan bisnis haramnya tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
19 jam lalu

Mojtaba Khamenei Dirawat di Rusia, Putin Diduga Turun Tangan

Buletin
21 jam lalu

Demi Hemat Mudik Lebaran, Ibu Ini Motoran 24 Jam Bawa 2 Anak Pulang Kampung

Buletin
1 hari lalu

Ketegangan Memuncak! Iran Tutup Selat Hormuz, Kapal Perang AS Mendekat

Nasional
2 hari lalu

Daftar Lengkap Penerima Cahaya Hati Awards 2026, Bertabur Tokoh Inspiratif!

Nasional
2 hari lalu

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Cahaya Hati Awards 2026, Inspirasi dan Keteladanan di Bulan Ramadhan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal