Polisi Gerebek Markas Judol di Apartemen Mewah, Pelaku Suami Istri Raup Rp1 Miliar per Hari

Gusti Yennosa
Polisi mengungkap kasus judi online di Kota Batam, Kepri. (Foto: iNews/Gusti Yennosa)

Hasil pemeriksaan, situs judi ini sudah berjalan sejak tujuh bulan lalu dan terkoneksi langsung ke Kamboja. Untuk operator atau pekerja, pelaku Candra merekrut dari berbagai daerah di luar batam. Para pekerja ini dilarang berinteraksi dengan pihak lain maupun keluar dari apartemen. Bahkan ijazah dan identitas para pekerja ditahan mereka.

Saat ini polisi masih mendalami kasus perjudian online ini. Polisi menduga pelaku Candra masih memiliki lokasi lain dalam menjalankan bisnis haramnya tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Bupati Ponorogo Ditetapkan Tersangka KPK bersama 3 Orang Lain, Ini Identitasnya

Nasional
15 jam lalu

Program Desa Emas Bikin UMKM Lebih Percaya Diri dan Berkembang

Nasional
15 jam lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
1 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta adalah Siswa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal