MEDAN, iNews.id — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggelar penggerebekan besar-besaran di kawasan bantaran rel kereta api Medan – Bandara Kualanamu, tepatnya di Jalan Pasar 7 Beringin Tembung, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Lokasi yang berada di pemukiman padat dan tersembunyi tersebut diketahui kerap dijadikan sarang transaksi serta tempat mengonsumsi narkoba.
Dalam penyergapan yang diwarnai pengerahan personel dan beberapa letusan tembakan peringatan, petugas menyusuri gang-gang sempit untuk menjangkau lokasi target. Sejumlah terduga pelaku penyalahgunaan narkoba sempat berhamburan melarikan diri begitu menyadari kedatangan jajaran kepolisian.
Meski demikian, petugas berhasil meringkus tiga orang pria yang diduga kuat bertindak sebagai pengedar, pemakai, hingga aktor intelektual peredaran narkoba di kawasan Tembung. Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa estimasi 3 kilogram ganja serta beberapa paket sabu siap edar.
Di lokasi penggerebekan, petugas menemukan puluhan barak atau pondok liar berbentuk deretan bangunan semipermanen yang membentang hingga 300 meter di sepanjang bantaran rel kereta api. Demi mencegah praktik haram serupa terulang kembali, petugas langsung menghancurkan dan membakar puluhan barak narkoba tersebut di tempat.
Proses penindakan sempat memanas tatkala petugas yang hendak membawa para tersangka dan barang bukti kembali mendapat perlawanan serta penghadangan dari sejumlah warga setempat. Kendati demikian, situasi berhasil dikendalikan oleh aparat kepolisian.
Kawasan bantaran rel kereta api Tembung kini ditempatkan di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian. Pihak Satresnarkoba Polrestabes Medan menegaskan akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur apabila aktivitas jual beli narkoba kembali ditemukan di area tersebut.