Polisi Masih Buru 3 Dalang Penjualan 25 Bayi ke Singapura

Tim iNews.id
Polisi masih memburu 3 pelaku penjualan bayi ke Singapura.

JAKARTA, iNews.id - Polda Jabar menetapkan 13 orang tersangka atas kasus penjualan bayi ke Singapura. Namun, 3 orang lainnya masih dalam proses perburuan polisi.

Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menjelaskan  bahwa ketiga orang tersangka tersebut diduga berada di Pontianak. Mereka berperan sebagai donatur, agensi dan penampung bayi-bayi malang.

“Ketika ke Singapura inilah, orang tua palsunya tadi juga ikut ke sana. Seolah-olah dia adalah orang gua asli dari bayi itu menyampaikan bahwa memang karena kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan untuk merawat sehingga mereka akan menjual bayinya untuk diadopsi oleh dokter yang ada di sana,” kata dia.

Sementara itu, polisi juga akan melacak orang tua kandung dari 25 bayi yang telah berhasil dijual untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
23 jam lalu

Viral Komunitas Motor Tutup Jalan di Thamrin hingga Bikin Macet, Polisi Langsung Bubarkan  

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Buru Sopir Pajero yang Kabur usai Tabrak Pedagang Buah di Duren Sawit Jaktim

Nasional
3 hari lalu

101 Orang yang Diamankan saat May Day, Kini Dipulangkan ke Keluarga

Nasional
4 hari lalu

Momen Buruh Main Bola Bareng Polisi saat Demo May Day di DPR

Megapolitan
4 hari lalu

Demo Buruh di DPR, Polisi Minta Warga Hindari Lokasi Ini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal