Polisi Masih Buru 3 Dalang Penjualan 25 Bayi ke Singapura

Tim iNews.id
Polisi masih memburu 3 pelaku penjualan bayi ke Singapura.

JAKARTA, iNews.id - Polda Jabar menetapkan 13 orang tersangka atas kasus penjualan bayi ke Singapura. Namun, 3 orang lainnya masih dalam proses perburuan polisi.

Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menjelaskan  bahwa ketiga orang tersangka tersebut diduga berada di Pontianak. Mereka berperan sebagai donatur, agensi dan penampung bayi-bayi malang.

“Ketika ke Singapura inilah, orang tua palsunya tadi juga ikut ke sana. Seolah-olah dia adalah orang gua asli dari bayi itu menyampaikan bahwa memang karena kondisi ekonomi yang tidak memungkinkan untuk merawat sehingga mereka akan menjual bayinya untuk diadopsi oleh dokter yang ada di sana,” kata dia.

Sementara itu, polisi juga akan melacak orang tua kandung dari 25 bayi yang telah berhasil dijual untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Penasihat Kapolri Beberkan Tantangan Reformasi Polri, Singgung soal Pengawasan

Buletin
6 hari lalu

Detik-Detik Kericuhan Demo Mahasiswa di Mapolda DIY: Pagar Dijebol, Polisi Terlibat Bentrokan

Buletin
8 hari lalu

Tragis! Bripda Dirja Tewas Diduga Dikeroyok Senior di Barak, Baru 1 Tahun Jadi Polisi

Megapolitan
8 hari lalu

Kronologi 2 Bus Transjakarta Adu Banteng di Jalur Layang Cipulir, Salah Satu Sopir Tertidur

Internasional
8 hari lalu

Gempa M7,1 Guncang Sabah Malaysia, Warga Singapura Panik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal