Polisi Pastikan Kasus Agus Pria Disabilitas Bukan Pemerkosaan

iNews TV
Kasus viral pria disabilitas menjadi tersangka pemerkosaan dua perempuan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi sorotan publik. (Foto: iNews tv)

MATARAM, iNews.id - Kasus viral pria disabilitas menjadi tersangka pemerkosaan dua perempuan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi sorotan publik. Tersangka bahkan sudah ditahan sebagai tahanan rumah.

Kabid Humas Polda NTB M Kholid mengungkap fakta baru dalam kasus ini bila yang terjadi pokok perkara terkait pelecehan seksual, bukan pemerkosaan.

"Jadi perkara yang viral ini bukan kasus pemerkosaan, melainkan tersangka pelecehan seksual fisik," ujarnya, Senin (2/12/2024).

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat, penetapan tersangka terhadap Agus berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan. Modus tersangka dengan membuat tipu daya sehingga korban mendapat tekanan.

"Korban pelecehan seksual seorang mahasiswi tidak dihadirkan karena berada di Sumbawa," katanya.

Dalam kasus ini, polisi telah mengantongi barang bukti salah satunya hasil visum.

Editor : Reynaldi Hermawan
Artikel Terkait
Megapolitan
29 hari lalu

Dilaporkan Hilang, Gadis 14 Tahun di Bekasi Diperkosa 2 Pria dan Disekap 3 Hari

Nasional
5 bulan lalu

Komisi III DPR Kecam 12 Pria Perkosa Gadis di Cianjur: Hukum Kebiri Pelaku!

Nasional
5 bulan lalu

Kapolsek Majalaya Diduga Dicopot gegara Damaikan Kasus Pemerkosaan

Nasional
6 bulan lalu

Kejati Jabar Terima Berkas Kasus Dokter Priguna Pemerkosa Pasien dari Polda

Nasional
6 bulan lalu

Keji! Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Hamil 2,5 Bulan di Gayo Lues Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal