SURABAYA, iNews.id - Polisi memeriksa delapan saksi dalam kasus dugaan persekusi terhadap siswa SMA Gloria 2 Surabaya berinisial AN yang viral di media sosial. Korban disuruh salah satu orang tua siswa bersujud dan menggonggong.
Pelaku persekusi diketahui berinisial IV yang merupakan seorang pengusaha. Dia sudah tiga kali diperiksa polisi dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, kedua orang tua siswa berinisial AN dan EL yang berseteru sudah berdamai. Namun untuk proses hukum tetap berlanjut.
"Pihak sekolah menuntut kasusnya dilanjutkan. Kasusnya masih berproses," ujarnya, Rabu (13/11/2024).