Polisi Periksa 8 Saksi Kasus Siswa SMA di Surabaya Disuruh Sujud dan Menggonggong

Nursyafei
Polisi masih mendalami kasus dugaan persekusi siswa SMA di Surabaya. (Foto: iNews/Nursyafei)

SURABAYA, iNews.id - Polisi memeriksa delapan saksi dalam kasus dugaan persekusi terhadap siswa SMA Gloria 2 Surabaya berinisial AN yang viral di media sosial. Korban disuruh salah satu orang tua siswa bersujud dan menggonggong.

Pelaku persekusi diketahui berinisial IV yang merupakan seorang pengusaha. Dia sudah tiga kali diperiksa polisi dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, kedua orang tua siswa berinisial AN dan EL yang berseteru sudah berdamai. Namun untuk proses hukum tetap berlanjut.

"Pihak sekolah menuntut kasusnya dilanjutkan. Kasusnya masih berproses," ujarnya, Rabu (13/11/2024).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Nasional
8 jam lalu

Cerita Sherly Annavita usai dari Aceh, Distribusi Bantuan Masih Hadapi Kesulitan

Buletin
1 hari lalu

Indonesia Serius Bangun Kampung Haji di Makkah, Sudah Beli Hotel dan Lahan 5 Hektar Dekat Masjidil Haram

Megapolitan
3 hari lalu

Puluhan Ribu Warga Tinggalkan Jakarta Naik Kereta saat Nataru, Ini Tujuan Favorit

Nasional
8 hari lalu

HOAKS! Video Eks Menkes Siti Fadilah Supari Nyaris Tewas Terkena Ledakan di Tol Japek adalah Berita Bohong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal