Polisi Sita Narkoba Senilai Rp75 M, 79 Kurir Diamankan di Lampung

iNews TV
Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 70kg sabu, 300kg ganja, serta 10.000 butir pil ekstasi senilai Rp75 miliar di Pelabuhan Bakauheuni Lampung.

LAMPUNG, iNews.id - Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 70kg sabu, 300kg ganja, serta 10.000 butir pil ekstasi senilai Rp75 miliar di Pelabuhan Bakauheuni Lampung. Para pelaku yang berhasil ditangkap diduga terlibat jaringan narkoba internasional.

Diketahui, polisi menangkap 79 pelaku jaringan narkoba internasional. Rencananya narkoba tersebut akan diedarkan di beberapa kota di Pulau Jawa. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Buletin
2 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Nasional
3 hari lalu

Cerita Sherly Annavita usai dari Aceh, Distribusi Bantuan Masih Hadapi Kesulitan

Buletin
4 hari lalu

Indonesia Serius Bangun Kampung Haji di Makkah, Sudah Beli Hotel dan Lahan 5 Hektar Dekat Masjidil Haram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal