Polisi Sita Narkoba Senilai Rp75 M, 79 Kurir Diamankan di Lampung

iNews TV
Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 70kg sabu, 300kg ganja, serta 10.000 butir pil ekstasi senilai Rp75 miliar di Pelabuhan Bakauheuni Lampung.

LAMPUNG, iNews.id - Polisi berhasil menggagalkan penyelundupan 70kg sabu, 300kg ganja, serta 10.000 butir pil ekstasi senilai Rp75 miliar di Pelabuhan Bakauheuni Lampung. Para pelaku yang berhasil ditangkap diduga terlibat jaringan narkoba internasional.

Diketahui, polisi menangkap 79 pelaku jaringan narkoba internasional. Rencananya narkoba tersebut akan diedarkan di beberapa kota di Pulau Jawa. 

Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait
Buletin
17 jam lalu

Harga Minyak Dunia Meroket, Tembus 100 Dolar AS per Barel!

Buletin
17 jam lalu

Longsor Gunung Sampah Bantargebang Telan Korban Jiwa, Ini Kata Pramono Anung

Buletin
1 hari lalu

Iran Hantam Tel Aviv dengan Rudal, Ledakan Besar Guncang Pusat Kota Israel

Buletin
3 hari lalu

Tangan Diborgol! Richard Lee Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Buletin
4 hari lalu

Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Mulai Evakuasi WNI dari Iran Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal