JAKARTA, iNews.id - Selebgram Julia Prastini, yang dikenal dengan nama Jule, ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta di sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah petugas melakukan pengawasan dan pengembangan dari kasus peredaran narkoba sebelumnya.
Dalam penggeledahan di lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa empat cartridge vape. Tiga di antaranya sudah habis terpakai, sedangkan satu cartridge lainnya masih berisi cairan zat etomidate. Hasil tes urine terhadap Jule juga menunjukkan hasil positif mengonsumsi etomidate. Kepada petugas, ia mengaku telah menggunakan zat tersebut selama dua hingga tiga minggu dengan alasan masalah pribadi dan stres.
Penangkapan Jule merupakan bagian dari pengembangan jaringan penyuplai narkoba jenis vape. Dari pengungkapan tersebut, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka sebagai pengedar dan pemasok, yakni dua wanita berinisial RR dan RN serta seorang warga negara asing berinisial XC.
Sementara itu, Jule ditetapkan sebagai pengguna dan akan menjalani proses rehabilitasi melalui mekanisme restorative justice.