Prabowo Umumkan Kenaikan UMP 2025 Sebesar 6,5 Persen

iNews TV
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5 persen. Keputusan ini disampaikan usai Kepala Negara menggelar rapat terbatas dengan beberapa menteri kabinet Merah Putih.  

Prabowo mengatakan bahwa dirinya memutuskan untuk menaikkan upah minimum menjadi 6,5 persen, setelah sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menetapkan sebesar 6 persen.

“Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen namun setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh," ujar Prabowo dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024). .

 "Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen,” tuturnya.

Prabowo menambahkan, upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan daerah.

“Untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi kota dan kabupaten," katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Presiden Prabowo bakal Luncurkan BBM Baru B50 9 Juli 2026

57 tahun lalu

Menhut Ungkap Pesan Presiden Prabowo Bangun Tata Kelola Kehutanan Antikorupsi

57 tahun lalu

Hashim Dapat Laporan Ada Indikasi Penyimpangan di Program Prabowo: Setan-Setan Datang

57 tahun lalu

Momen Prabowo Lepas Kepulangan Presiden Belarus di Halim, Acungkan Jempol

57 tahun lalu

Lukashenko: Indonesia Mitra Penting Belarus di Asia Tenggara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal