Menaker Harap Buruh dan Pengusaha Setuju UMP Naik 6,5 Persen

Binti Mufarida
Menaker Yassierli harap pengusaha dan buruh terima dengan kenaikan upah minimum 6,5 persen. (Foto: Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengharapkan buruh dan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) setuju adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen. Menurutnya, hal ini adalah yang terbaik.

"Kita hopefully ya, dan saya yakin Insyaallah kalau kita berpikir ini adalah untuk bangsa. Kami pemerintah sedang melakukan yang terbaik," ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Yassierli pun mengatakan bahwa keputusan yang telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto tentang kenaikan UMP sebesar 6,5 persen bisa dipahami. Pasalnya, putusan ini yang terbaik yang bisa diberikan oleh pemerintah.

"Kemudian kami berharap ya teman-teman buruh teman-teman APINDO bisa memahami. Ini adalah yang terbaik," tutur dia.

Yassierli menjelaskan bahwa masalah kesejahteraan para buruh dan pekerja ini menjadi pekerjaan rumah pemerintah, termasuk dalam menentukan UMP.

"Ini adalah kebijakan Pak Presiden. Kita punya banyak PR yang lain tidak hanya upah minimum ya. Ayo kita bereskan sama-sama," kata dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Prabowo Soroti Kasus Penyekapan Buruh di Senen, Said Iqbal Ungkap Arahan dari Presiden

57 tahun lalu

16 Konfederasi Bentuk Koalisi Besar Perjuangan Buruh, Kawal Revisi UU Ketenagakerjaan

57 tahun lalu

Purbaya Beri Sinyal Pajak Marketplace Berlaku Mulai Juli 2026

57 tahun lalu

PHK Massal Mengancam, Andi Gani Yakin Pemerintah Bisa Selamatkan Buruh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal