Pramono Perintahkan Dishub Tegur-Sanksi Pelindo Imbas Kemacetan Parah di Jakarta Utara

Tim iNews.id
Pramono perintahkan Dishub sanksi Pelindo imbas kemacetan horor di Jakarta Utara

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) menegur dan memberi sanksi kepada  PT Pelindo. Hal itu menyusul kemacetan parah yang terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Menurut Pramono, PT Pelindo sejatinya telah menyampaikan permintaan maaf. Namun, ia rasa hal tersebut belum cukup.

"Pelindo sudah menyampaikan permintaan maaf kepada kita semua tetapi bagi saya tidak cukup," kata Pramono di kantor Balai Kota Jakarta, Sabtu (19/4/2025). 

Pramono pun memerintahkan Dishub untuk menegur Pelindo dengan tegas. Ia bahkan berencana mengirim surat langsung kepada direksi Pelindo sebagai bentuk keseriusan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
18 jam lalu

Cerita Pramono soal Wali Kota New York Zohran Mamdani Penasaran Skema Subsidi Transportasi Jakarta

1 hari lalu

Pramono Ungkap Pestapora dan The Weeknd Dongkrak Ekonomi Jakarta hingga Rp250 Miliar

1 hari lalu

Kali Kebon Melati Jakpus bakal Ditata Mulai 2027, Pramono Pastikan Warga Tak Digusur

1 hari lalu

Pramono Ungkap Isi Pembicaraan dengan Wali Kota New York Zohran Mamdani, Bahas Apa?

1 hari lalu

Pramono bakal Evaluasi Ganjil Genap dan CFD: Harus Berikan Manfaat bagi Masyarakat Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal