Pramono Perintahkan Dishub Tegur-Sanksi Pelindo Imbas Kemacetan Parah di Jakarta Utara

Tim iNews.id
Pramono perintahkan Dishub sanksi Pelindo imbas kemacetan horor di Jakarta Utara

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) menegur dan memberi sanksi kepada  PT Pelindo. Hal itu menyusul kemacetan parah yang terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Menurut Pramono, PT Pelindo sejatinya telah menyampaikan permintaan maaf. Namun, ia rasa hal tersebut belum cukup.

"Pelindo sudah menyampaikan permintaan maaf kepada kita semua tetapi bagi saya tidak cukup," kata Pramono di kantor Balai Kota Jakarta, Sabtu (19/4/2025). 

Pramono pun memerintahkan Dishub untuk menegur Pelindo dengan tegas. Ia bahkan berencana mengirim surat langsung kepada direksi Pelindo sebagai bentuk keseriusan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
21 jam lalu

Viral Kartu Transportasi Gratis DKI Dijual di Medsos, Pramono: Tindak Tegas!

Megapolitan
24 jam lalu

Lantik 884 Pejabat Baru Pemprov DKI, Pramono Minta Beri Pelayanan Terbaik untuk Warga

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Putuskan Perpanjang Jalur LRT Jakarta hingga Dukuh Atas, Telan Anggaran Rp2,7 Triliun

Megapolitan
2 hari lalu

Pramono Ungkap Rencana Bangun 3 PLTSa, Tekan Produksi Sampah 9.000 Ton per Hari

Megapolitan
1 hari lalu

Pedagang Hewan Kurban di Jakarta Dilarang Jualan di Trotoar, Pramono: Jangan Ganggu Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal