Pramono Perintahkan Dishub Tegur-Sanksi Pelindo Imbas Kemacetan Parah di Jakarta Utara

Tim iNews.id
Pramono perintahkan Dishub sanksi Pelindo imbas kemacetan horor di Jakarta Utara

JAKARTA, iNews.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memerintahkan Dinas Perhubungan (Dishub) menegur dan memberi sanksi kepada  PT Pelindo. Hal itu menyusul kemacetan parah yang terjadi di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Menurut Pramono, PT Pelindo sejatinya telah menyampaikan permintaan maaf. Namun, ia rasa hal tersebut belum cukup.

"Pelindo sudah menyampaikan permintaan maaf kepada kita semua tetapi bagi saya tidak cukup," kata Pramono di kantor Balai Kota Jakarta, Sabtu (19/4/2025). 

Pramono pun memerintahkan Dishub untuk menegur Pelindo dengan tegas. Ia bahkan berencana mengirim surat langsung kepada direksi Pelindo sebagai bentuk keseriusan.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
22 jam lalu

Update Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Korban Luka Bertambah Jadi 55 Orang

Megapolitan
23 jam lalu

Pramono: Biaya Pengobatan Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta Ditanggung Pemprov DKI

Megapolitan
1 hari lalu

Pramono Tinjau Kali Krukut di Jaksel: Aliran Sungainya Sudah Tidak Normal

Megapolitan
1 hari lalu

Pramono Tekan Pergub, Pekerja Bergaji di Bawah Rp6,2 Juta Gratis Naik Transjakarta hingga MRT

Megapolitan
1 hari lalu

Pramono Hitung Ulang Subsidi Transportasi Umum, Bagaimana Tarif Transjakarta?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal