Presiden Prabowo Hampir Lupa Umumkan Tunjangan Kinerja 100%, Sri Mulyani Langsung Ingatkan

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto hampir lupa mengumumkan pencairan tunjangan kinerja sebagai bagian dari komponen THR sebesar 100%. Foto: iNews TV

Sebelumnya, Prabowo telah mengumumkan pencairan THR dan gaji ke-13 yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025.

"Saya telah menandatangani PP Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bagi aparatur negara," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa THR dan gaji ke-13 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"THR dan gaji ke-13 tahun 2025 akan diberikan kepada seluruh aparatur negara di pusat dan daerah, termasuk PNS, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, prajurit TNI dan Polri, para hakim, serta para pensiunan, dengan total penerima mencapai 9,4 juta orang," jelasnya.

Besaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja. Sementara bagi ASN daerah, pemberian dilakukan sesuai skema ASN pusat dan menyesuaikan dengan kemampuan daerah masing-masing. Adapun untuk pensiunan, tunjangan diberikan sebesar uang pensiun bulanan.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
7 jam lalu

Prabowo Mau Gabungkan BMKG-Badan Geologi, Puan: Dikaji Dulu, Tugasnya Beda-Beda

7 jam lalu

Prabowo Kaji Gabungkan BMKG dengan Badan Geologi untuk Hadapi Potensi Bencana

9 jam lalu

Yusril Tegaskan Bukan Penulis Buku Islam ala Prabowo: Saya Hanya Diwawancara

10 jam lalu

Qodari: Sebelum ke Luar Negeri, Prabowo Pastikan Persoalan di Indonesia Tertangani

11 jam lalu

Qodari Ungkap Misi Prabowo saat Berkunjung ke Rusia dan Bertemu Putin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal