Presiden Prabowo Terbitkan Keppres: Asep Nana Mulyana Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jabat Jampidsus

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id – Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 87/TPA Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Melalui Keppres yang ditandatangani pada Selasa (21/7/2026) tersebut, Asep Nana Mulyana ditunjuk sebagai Wakil Jaksa Agung. Sementara posisi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kini diamanahkan kepada Kuntadi, menggantikan Plt Rudi Margono yang sebelumnya mengisi posisi Febrie Adriansyah pascamengundurkan diri.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa penetapan nama-nama pejabat Kejagung tersebut telah melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) berdasarkan usulan Jaksa Agung.

"Berkenaan dengan Keppres sesuai usulan Jaksa Agung, kemarin Bapak Presiden telah menandatangani Keppres tersebut. Hari ini secara administratif petikannya kami kirimkan ke Kejaksaan Agung," ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/7/2026).

Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada agenda pelantikan langsung oleh Presiden Prabowo bagi para pejabat baru tersebut. Para pejabat akan resmi bertugas setelah seluruh proses administrasi selesai dan petikan Keppres diterima institusi Kejagung.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
2 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Siap Mengabdi untuk Rakyat Kecil jika Bebas: Pengalaman Saya Pasti Membantu

2 hari lalu

Don Ritto Bantah Emas 74 Kg dan Uang Asing Hasil Korupsi Febrie Adriansyah, Sebut untuk Misi Dakwah

2 hari lalu

Febrie Adriansyah Bacakan Nota Perlawanan, Ungkap Alasan Tinggalkan Jabatan Jampidsus

9 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp350 Miliar, Ini Rincian Alirannya

16 hari lalu

Polisi Nyatakan Kematian Sutrimo Tak Ada Unsur Pidana, Keluarga Febrie Adriansyah Harap Isu Liar Hilang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal