KEDIRI, iNews.id-AR seorang pengemis yang biasa mangkal di Jalan Kawi, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri Jawa Timur memiliki uang tunai Rp30 juta. Uang itu didapat AR mengemis bahkan dilakukan dengan cara pemaksaan saat meminta-minta kepada pengguna jalan.
Akibat kejadian tersebut AR diamankan Satpol PP Kota Kediri. Nah saat diperiksa petugas Satpol PP Kota Kediri ditemukan banyaknya uang tunai dengan beberapa gulung uang pecahan seratus ribuan. Temuan uang sebesar Rp30 juta milik AR sang pengemis ini pun viral di media sosial karena diletakan di atas meja serta .
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Kediri, Agus Dwi Ratmoko mengatakan, sebelumnya satpol mendapat aduan masyarakat.
"Didalam aduan itu, AR disebut meminta uang dengan cara memaksa kepada pengendara yang berhenti di traffic light. Yakni dengan cara menggedor mobil dan mencolek pengendara sepeda motor," kata dia, Kamis (13/2/2025).
Agus menambahkan, menindaklanjuti laporan itu, tim satpol mencari keberadaan AR, rupanya, dia sudah mangkal di simpang empat Jalan Kawi. Dari sana, AR langsung dibawa ke mako Satpol PP untuk diinterogasi.