Unpad juga akan merancang kebijakan internal baru yang mengatur sanksi tegas bagi sivitas akademika yang terlibat tindak pidana.
Arief menegaskan, Priguna telah dikeluarkan dari program spesialis karena telah terbukti secara internal melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan etika profesi.
“Yang bersangkutan sudah tidak tercatat sebagai mahasiswa. Kami akan memperkuat aturan internal agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.