Rismon Sianipar Laporkan Jokowi ke Polda DIY terkait Dugaan Berita Bohong

iNews TV
Rismon Sianipar melaporkan Jokowi ke Polda DIY. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Ahli digital forensik Rismon Sianipar melaporkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke Polda DIY. Laporan itu terkait dugaan penyebaran berita bohong.

Menurut Rismon, Jokowi berbohong terkait Kasmudjo sebagai dosen pembimbing skripsi. Sementara Kasmudjo menyatakan sebagai dosen pembimbing akademik Jokowi. 

"Ingat pada saat itu konteksnya adalah Jokowi masih seorang presiden tahun 2017. Harusnya sebagai presiden yang merupakan tiang moralitas bangsa itu tidak boleh menyebarkan berita bohong, harus jujur," ujar Rismon dikutip dari tayangan iNews Malam, Sabtu (19/7/2025).

Jokowi pun merespons laporan tersebut. Dia santai dan menjawab dingin dengan tidak menunjukkan kekhawatiran.

“Biasa-biasa saja,” ucap Jokowi, Kamis (17/7/2025).

Sebelumnya pada 2017 lalu, Jokowi menyebut Kasmudjo sebagai dosen pembimbing skripsinya. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Video
5 bulan lalu

Rismon Sianipar Laporkan Jokowi ke Polisi Terkait Berita Bohong soal Kasmudjo

Buletin
5 bulan lalu

UGM Pastikan Jokowi Lulus Tahun 1985, Minta Nama Kampus Tak Diseret ke Politik

Nasional
5 bulan lalu

Jokowi Respons Dingin Laporan di Polda DIY soal Dugaan Kebohongan, Cuma Bilang Begini!

Nasional
3 hari lalu

Cerita Roy Suryo Ikuti Gelar Perkara Khusus, Sebut Ijazah Jokowi Dilapisi Plastik

Nasional
3 hari lalu

Polda Metro Pastikan Roy Suryo cs Tetap Tersangka usai Gelar Perkara Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal