Kasus mutilasi itu berawal dari penemuan potongan tubuh manusia dalam koper merah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi, pada Kamis (23/1/2025). Dari hasil pengembangan ditemukan potongan tubuh lainnya berupa kaki di Ponorogo dan kepala di Trenggalek.
Setelah diidentifikasi, mayat dalam koper diketahui bernama Uswatun Khasanah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai orang terakhir yang bersama korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, pembunuhan sadis tersebut dilakukan di salah satu hotel di Kediri.