Sejoli Ditangkap Nekat Bawa Sabu 2,2 Kg di Bandara Hang Nadim Batam

Gusti Yennosa
Polisi menangkap sejoli bawa sabu di Bandara Hang Nadim, Kota Batam, Kepulauan Riau. (Foto: iNews/Gusti Yennosa)

BATAM, iNews.id - Sepasang kekasih tepergok membawa narkotika jenis sabu di Bandara Hang Nadim, Kota Batam, Kepulauan Riau. Petugas juga menggerebek hotel tempat mereka menginap dan menemukan sabu seberat lebih dari 10 kg.

Pengungkapan kasus ini dilakukan petugas Bea Cukai Batam dan Poresta Barelang, Kepri. Penggerebekan bermula dari petugas yang curiga terhadap koper milik sejoli saat melewati alat pemindai sebelum menaiki pesawat. Saat dicek ditemukan delapan bungkus sabu dengan total berat 2,2 kg.

Sejoli ini mengaku akan membawa sabu tersebut ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Polisi mengembangan kasus dan menangkap pelaku lainnya dari hotel tempat mereka menginap dan menyita sabu seberat 8,7 kg.

Saat ini polisi masih memburu dua pelaku lainnya. Mereka ditengarai pengedar sabu jaringan lintas negara. Saat ini para pelaku ditahan dan terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Sidang Eks Pejabat Bea Cukai, Jaksa Singgung Adanya Panggung Sandiwara

3 hari lalu

Momen Jaksa KPK Kutip Lirik Lagu God Bless dan Dewa 19 di Sidang Kasus Bea Cukai

3 hari lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

3 hari lalu

Bawa Bambu ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, GRIB Jaya: Kami Tak Ada Niat Berperang

8 hari lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal