Faizal Assegaf Akui Terima Alat Podcast dari Eks Pejabat Bea Cukai: Saya Bisa Pertanggungjawabkan
JAKARTA, iNews.id - Direktur Utama PT Sinkos Multimedia Mandiri, Faizal Assegaf, mengakui menerima sejumlah alat elektronik yang diduga untuk kebutuhan siniar atau podcast dari mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Rizal. Hal itu diungkapkan Faizal saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Awalnya, jaksa mengulik pengakuan Faizal terkait hubungannya dengan Rizal. Namun, Faizal sempat mengaku marah saat ditanya mengenai hal tersebut.
"Anda tahu nggak kenapa saya marah? Anda tanya. Ini adalah forum musyawarah berbasis Pancasila. Hak kita dong untuk saling konfirmasi. Anda, juru bicara KPK menggoreng saya terlibat kejahatan korupsi. Sebelum sidang ini dilanjutkan, saya tanya Pak, saya ini dipanggil dalam kasus apa? Anda jawab itu dulu. Saya dipanggil dalam kasus apa? Pemerasan? Gratifikasi? Korupsi? Atau hubungan sosial?" kata Faizal.
Ketua Majelis Hakim, Brelly Yuniar Dien Wardi Haskori, kemudian meminta jaksa melanjutkan pertanyaan. Jaksa kembali menanyakan hubungan Faizal dengan Rizal.
"Sangat kenal, hubungan baik. Dan saya datang ke sini akan membela Pak Rizal karena saya kenal," kata Faizal.