Sidang Korupsi Chromebook Memanas, Jaksa dan Pengacara Nadiem Makarim Ribut

Nur Khabibi
Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/5/2026), sempat memanas. Foto: iNews TV

JAKARTA, iNews.id - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (6/5/2026), sempat memanas. Ketegangan dipicu oleh adu argumen antara Jaksa Penuntut Umum dan tim pengacara mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.

Perdebatan bermula ketika jaksa melayangkan keberatan atas pertanyaan pengacara Nadiem kepada saksi ahli yang dihadirkan pihak terdakwa, yakni mantan Ketua BPK, Agung Firman Sampurna. Jaksa menilai materi pertanyaan tersebut tidak relevan dengan kapasitas keahlian yang dimiliki saksi.

Awalnya, pengacara bertanya ke Agung terkait siapa yang bertanggung jawan atas laporan hasil analisis (LHA) badan audit. 

"Tadi sudah saya jelaskan bahwasanya struktur dan domain wewenang kan jauh. apa menteri khusus APBN terkait administrasi dan teknis juga sudah berbeda, kan ada jenjang ke bawah KPA tugasnya apa, PPK tugasnya apa yang melaksanakan teknis pengadaan," kata Agung.

"Pendapat ahli, pengadaan DAK fisik itu dapat tidak dimintai pertanggungjawaban kepada menteri?" tanya pengacara. 

Pertanyaan tersebut langsung direspons jaksa yang menyatakan keberatan lantaran pertanyaan sudah di luar ranah bidang ahli. 

"Tadi teman PH, dari tadi menanyakan akibat atau perbuatan dari pelaku orang, bukan tentang kerugian yang diakibatkan oleh perbuatan melawan hukum, saya rasa, saya minta konsistensi saja. ahli juga konsisten dalam memberikan jawaban, jangan saudara masuk pada ranah yang bukan ranah saudara," ucap jaksa.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
2 hari lalu

Hadiri Sidang Banding Nadiem, Tom Lembong Lihat Hakim dan Jaksa Tertekan

2 hari lalu

Nadiem Tak Terima Hukuman Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara, Maunya Tetap Bebas

2 hari lalu

Hakim Bagi Beban Uang Pengganti Kasus Chromebook: Nadiem 35%, Google 50%, Korporasi 15%

2 hari lalu

Hakim Banding: Google Diuntungkan dari Kasus Korupsi Chromebook yang Jerat Nadiem Makarim

2 hari lalu

Hukuman Nadiem Makarim Jadi 9 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Laptop

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal