Sidang Lanjutan Kasus Guru Supriyani, 3 Saksi Beri Keterangan Berbeda

iNews TV
Sidang kasus dugaan penganiayaan oleh guru honorer, Supriyani, kembali digelar. (Foto: iNews TV)

JAKARTA, iNews.id – Sidang kasus dugaan penganiayaan oleh guru honorer, Supriyani, kembali digelar di Pengadilan Negeri Andolo, Konawe Selatan, Selasa (29/10/2024). Agenda kali ini adalah pemeriksaan saksi, yang menunjukkan perbedaan keterangan antara saksi-saksi yang hadir, khususnya terkait waktu dan kronologi kejadian.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga saksi, termasuk dua guru dan kedua orang tua korban. Saksi-saksi tersebut dimintai keterangan terkait dugaan pemukulan terhadap seorang siswa menggunakan gagang sapu ijuk. 

Barang bukti berupa sapu ijuk dan pakaian yang diduga dikenakan korban juga ditampilkan di persidangan.

Namun, terdapat perbedaan mencolok dalam kesaksian waktu kejadian. Menurut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) polisi, insiden diduga terjadi sekitar pukul 10.00 WITA, namun dalam persidangan, ada saksi yang mengaku pemukulan terjadi sekitar pukul 08.30. 

Salah satu saksi guru menyatakan bahwa pada pukul 08.30, ibu Lilis, seorang guru, masih berada di ruang kelas tanpa ada kejadian apapun. Selain itu, pada pukul 10.00, seluruh siswa telah pulang.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eks ART Erin Ungkap Syarat Damai, jika Tak Dipenuhi Kasus Jalan Terus ke Persidangan

57 tahun lalu

Kasus Dugaan Penganiayaan Eks ART Naik Sidik, Erin Wartia Jadi Tersangka?

57 tahun lalu

Tega Sekap dan Aniaya Pacar, Apakah Taufik Hidayat Psikopat? Ini Penjelasan Psikolog

57 tahun lalu

Taufik Hidayat Diduga Punya Kecenderungan Psikopat, Ini Alasannya!

57 tahun lalu

Kondisi Terkini Caddy Golf Korban Penganiayaan di Tangerang, Kepala Robek hingga 6 Jahitan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal