Keluarga Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Pertimbangkan Lapor Polisi, Tunggu Hasil Visum
JAKARTA, iNews.id - Keluarga Faturohman (18) atau akrab dipanggil Fatur, pelajar Madrasah Aliyah Jamiat Kheir yang menjadi korban penganiayaan saat kericuhan di Pejompongan Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, masih mempertimbangkan langkah hukum atas kasus yang dialaminya.
Juru bicara keluarga sekaligus guru korban, Ahmad Fahmi mengatakan keputusan untuk membuat laporan polisi akan ditentukan setelah proses visum selesai dilakukan. Saat ini, keluarga masih fokus pada pemulihan kondisi Fatur yang tengah menjalani perawatan di RSUD Tarakan.
"Terkait laporan kepolisian kita lihat kondisi Fatur ya," kata Fahmi ketika ditemui di RSUD Tarakan, Sabtu (29/8/2026).
Menurut Fahmi, dirinya bersama ayah Fatur sebelumnya telah mendatangi Polsek Tanah Abang untuk mengurus surat pengantar visum. Langkah tersebut dilakukan setelah pihak rumah sakit meminta surat pengantar dari kepolisian.
"Saya dan bapaknya Fatur sudah ke Polsek Tanah Abang minta surat. Kita minta visum, tapi dari dokter di sini ketika di IGD minta surat pengantar. Kita sudah buatkan sama bapaknya Fatur, kita sudah ke Polsek Tanah Abang," ujarnya.