Sebelumnya, Asosiasi Ojol Garda Indonesia menjelaskan, ada tiga tuntutan yang dibawa dalam aksi siang ini. Pertama, ojol meminta agar aplikator menetapkan tarif potong hanya sebesar 10 persen.
"Yang diberlakukan oleh para aplikator itu (potongan) 50 persen, saat ini," kata Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono.
Tuntutan selanjutnya, aplikator diminta menghapus promo-promo yang ditawarkan kepada pengguna aplikasi. Sebab, promo ini justru merugikan driver dan hanya menguntungkan penggunanya.
Terakhir, dia meminta pemerintah untuk membuat undang-undang perihal perlindungan untuk pengemudi ojol.