“Kami akan memberikan pendampingan psikolog anak kepada korban dan menyerahkan korban ke shelter perlindungan anak Kota Batam,” ujarnya.
Sementara saat ini, Z pelaku penganiayaan ditahan di Mapolsek Bengkong. Z diketahui memiliki tiga anak. Korban merupakan anak kedua, sedangkan kakaknya saat ini kelas 2 SMA dan adiknya berusia 4 tahun.