Tangkap Pegawai Bea Cukai, KPK Langsung Tetapkan Tersangka Kasus Suap Impor Barang

Nur Khabibi
KPK menangkap pegawai Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo dan langsung menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan suap impor barang. Foto iNews TV

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berinisial Budiman Bayu Prasojo (BBP) terkait dugaan suap importasi barang.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, BBP langsung ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (26/2/2026).

“KPK pada hari ini menetapkan tersangka baru, yaitu saudara BBP,” ujar Budi kepada wartawan.

Penetapan tersangka dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB. BBP ditangkap di kantor pusat Ditjen Bea dan Cukai di wilayah Jakarta, lalu langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Saat ini BBP sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik,” kata Budi.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
8 bulan lalu

KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai, Langsung Ditetapkan Tersangka Kasus Suap Impor Barang

8 bulan lalu

KPK Panggil lagi Eks Menhub Budi Karya Sumadi, Usut Kasus Korupsi di DJKA

16 jam lalu

KPK Tetapkan ASN Bea Cukai Dedi Congor Tersangka Baru Kasus Suap Impor Barang

10 hari lalu

Viral Video Menteri Nusron Wahid Dijemput Paksa, Jubir KPK Buka Suara

14 hari lalu

Breaking News: Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Ditahan KPK, Pakai Rompi Oranye

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal