"Tadi malam untuk perkara ini sudah dilakukan ekspose dan diputuskan kegiatan penyelidikan di Klaten naik ke tahap penyidikan," kata Budi.
Perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di Pemkab Klaten terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan, upah pungut, hingga setoran dari organisasi perangkat daerah (OPD). Tak hanya itu, penyidik juga menduga adanya aliran dana dari bupati kepada oknum pemeriksa BPK.
"Selain itu juga kegiatan penyelidikan ini diduga terkait adanya dugaan pemberian yang dilakukan oleh bupati kepada oknum di BPK dalam kaitannya pemeriksaan atau audit BPK di pemerintah Kabupaten Klaten," ungkap Budi.
Mengenai identitas dan jumlah pasti pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, KPK menjadwalkan pengumuman resmi dalam konferensi pers pada Jumat sore.
"Untuk jumlah tersangka, siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, nanti kami akan sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers," pungkasnya.