Tewaskan Satu Orang, Pengemudi Cantik Outlander Maut di Surabaya Akui Mengemudi saat Mabuk Berat

iNews TV
Kepolisian menetapkan seorang wanita berinisial EN sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut di kawasan Surabaya, Jawa Timur. Foto: iNews TV

Di hadapan awak media, EN yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga mengaku tidak sadar saat mengendarai mobil karena berada di bawah pengaruh alkohol yang cukup tinggi hingga mabuk. Ia mengaku nekat mengemudikan kendaraan seorang diri usai menghadiri acara pesta.

Pelaku menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada keluarga korban yang ditinggalkan dan menyadari kesalahannya. Atas perbuatannya melanggar aturan lalu lintas hingga menghilangkan nyawa orang lain, tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 dan Pasal 312 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Challenge Hafalan Alquran Dapat Miras Dilaporkan ke Bareskrim, Dinilai Menista Agama

2 bulan lalu

Brand Miras Minta Maaf dan Klarifikasi Viral Baca Al-Quran Berhadiah Minuman Beralkohol

2 bulan lalu

Ngeri! Macan Tutul Masuk Toko Miras, Serang Pegawai lalu Acak-Acak Minuman

7 bulan lalu

Duh! Britney Spears Ditangkap Polisi gegara Mengendarai Mobil dalam Keadaan Mabuk

10 bulan lalu

Aturan Ketat! Jepang Cabut SIM Ratusan Pengendara gegara Mabuk saat Bersepeda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal