Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Tangkap 36 Pelaku dalam 4 Hari

Riyan Rizki Roshali
Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya menangkap 36 pelaku begal dalam operasi 4 hari di Jakarta dan sekitarnya. Foto iNews TV

Iman menegaskan seluruh tindakan tegas yang dilakukan aparat kepolisian terhadap para pelaku tetap mengacu pada aturan hukum yang berlaku, mulai dari Peraturan Kapolri hingga KUHP.

Menurut dia, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum tetap menghormati hak asasi manusia.

“Setiap tindakan penegakan hukum yang dilakukan aparat harus tetap berpedoman pada aturan dan menjunjung hak asasi manusia,” tuturnya.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
2 bulan lalu

4 Hari Beraksi, Tim Pemburu Begal Polda Metro Berhasil Tangkap 36 Pelaku

2 bulan lalu

Tim Pemburu Begal Polda Metro Tangkap 4 Pelaku, Ada yang Beraksi di 190 TKP

3 jam lalu

PWI Polisikan Hotman Paris Buntut Ucapan 'Lu Punya Otak Gak?' ke Wartawan

10 jam lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak Hakim, Polda Metro: Putusan Wajib Dilaksanakan

11 jam lalu

Praperadilan Jilid II Roy Suryo Ditolak, Ini Reaksi Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal