TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dan Produk Ilegal dari Malaysia

iNews
TNI AL menggagalkan penyelundupan ratusan karung pakaian bekas dan produk ilegal dari Malaysia di perairan Asahan, Sumatera Utara. (Foto: iNews).

Kedua kapal tersebut diketahui merupakan kapal impor resmi, namun dimanfaatkan oleh pelaku untuk menyelundupkan barang terlarang.

Tiga awak kapal langsung ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga menggunakan modus menyisipkan barang ilegal saat kapal kembali dari Malaysia, memanfaatkan ruang tersembunyi di kapal untuk menghindari pemeriksaan.

Kerugian negara akibat aksi penyelundupan ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,5 miliar. Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

11 Juta Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai, Tiga WNA Diamankan

Nasional
7 hari lalu

Menkeu Purbaya: Bea Cukai Sekarang Aktif Razia, Hampir Sulit Disogok Lagi

Nasional
10 hari lalu

Prabowo Minta Tindak Tegas soal Laporan Oknum TNI-Polri Terlibat Tambang Ilegal hingga Penyelundupan

Nasional
16 hari lalu

Purbaya Ungkap Importir Balpres Tak Bayar Pajak: SPT-nya Nol, Nol, Nol, Nol!

Nasional
25 hari lalu

Bantu Korban Bencana, TNI AL Kerahkan 5 KRI ke Sumatera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal