TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dan Produk Ilegal dari Malaysia

iNews
TNI AL menggagalkan penyelundupan ratusan karung pakaian bekas dan produk ilegal dari Malaysia di perairan Asahan, Sumatera Utara. (Foto: iNews).

Kedua kapal tersebut diketahui merupakan kapal impor resmi, namun dimanfaatkan oleh pelaku untuk menyelundupkan barang terlarang.

Tiga awak kapal langsung ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga menggunakan modus menyisipkan barang ilegal saat kapal kembali dari Malaysia, memanfaatkan ruang tersembunyi di kapal untuk menghindari pemeriksaan.

Kerugian negara akibat aksi penyelundupan ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp1,5 miliar. Seluruh barang bukti telah diserahkan kepada pihak Bea Cukai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Lolos dari Hukuman Mati, ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara

Nasional
17 hari lalu

Bareskrim-Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Malaysia, 1 Kapal Disita

Nasional
31 hari lalu

Gaungkan Program ASRI Prabowo, Kolinlamil Bersih-Bersih Pelabuhan Tanjung Priok

Nasional
1 bulan lalu

Pemerintah Berikan Santunan ke Keluarga Prajurit Gugur Korban Longsor Cisarua, Total Rp345 Juta

Nasional
2 bulan lalu

Aksi Sigap Prajurit TNI AL Gagalkan Penyelundupan Timah Rp12,5 M di Bangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal