JAKARTA, iNews.id - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika seberat 2,061 ton di perairan Kepulauan Riau. Barang haram tersebut dimusnahkan di Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam pada Selasa, 20 Mei 2025.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 768,823 gram sabu dan 1,285,030 gram kokain, dengan nilai ekonomi mencapai Rp7,5 triliun. Pemusnahan dilakukan menggunakan insenerator, yang merupakan mesin khusus digunakan untuk membakar senyawa berbahaya pada narkoba.
Operasi ini merupakan hasil sinergi antara Tim Fleet One Quick Response (F1QR) TNI AL Tanjung Balai Karimun, Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Bea Cukai, dan Kejaksaan. Penyelundupan dilakukan pelaku menggunakan kapal ikan asing berbendera Thailand yang diawaki oleh lima orang, yaitu satu warga negara Thailand dan empat warga negara Myanmar.
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Erwin S Aldedharma menyatakan keberhasilan ini menyelamatkan lebih dari 16 juta jiwa generasi bangsa dari ancaman narkoba.
Dia menegaskan komitmen TNI AL dalam menjaga kedaulatan maritim dan memberantas penyelundupan narkotika, sejalan dengan arahan dan perintah Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita poin ketujuh.