Atas kejadian ini, Ustaz Maulana sudah meminta maaf kepada Satlantas Polrestabes Makassar. Namun polisi tetap akan memberikan sanksi tilang kepada pengendara motor yang membonceng Ustaz Maulana.
Bintara Unit Patroli Satlantas Polrestabes Makassar Bripka Jumahir mengatakan, polisi sudah menelusuri video tersebut dan di Jalan Andi Pangeran Pettarani terdapat kamera ETLE.
"Untuk pengendara tentu terekam karena ada kamera ETLE di jalan itu. Bila sudah ada datanya mungkin akan dilakukan tindakan tilang," ujarnya.