Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat! Anggota DPRD Jember Disanksi Keras Gerindra, Akui Khilaf

Achmad Al Fiqri
Anggota DPRD Jember Achmad Syahri disanksi keras Gerindra usai viral main gim dan merokok saat rapat. Dia mengaku khilaf dan menyesal. Foto iNews TV

Meski menjadi sorotan publik, Syahri mengklaim tindakan merokok dan bermain gim saat rapat itu baru pertama kali dilakukannya.

“Baru pertama,” ucapnya sambil menundukkan kepala dan tersenyum.

Sementara itu, anggota majelis, Yunico Syahrir, menyebut Syahri telah melanggar sejumlah aturan dalam AD/ART Partai Gerindra, termasuk kewajiban menjaga nama baik dan kehormatan partai.

Salah satunya, Pasal 16 ayat 2 Anggaran Dasar Partai Gerindra, yakni menjunjung tinggi nama dan kehormatan Partai Gerindra; Pasal 16 ayat 3 Anggaran Dasar Partai Gerindra.

Kemudian, Pasal 67 ayat 5 Anggaran Dasar Sumpah Kader; Pasal 68 AD Jati Diri Kader Partai; Pasal 2 ayat 1 ART; Pasal 2 ayat 2 ART; dan Pasal 2 ayat 4 ART.

“Teradu dengan sangat jelas melanggar,” ujar Yunico.

Di akhir pernyataannya, Syahri kembali menyampaikan penyesalan dan berjanji tidak akan mengulangi tindakannya.

“Saya cukup menyesal sekali berbuat seperti itu dan tidak akan mengulangi,” tuturnya.
 
 

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
3 bulan lalu

Ngaku Khilaf, Anggota DPRD Jember Klaim Baru Pertama Kali Merokok-Main Gim di Rapat

3 bulan lalu

Reaksi Anggota DPRD Jember yang Viral Merokok-Main Gim di Rapat usai Disanksi Gerindra

14 hari lalu

380 Anggota DPRD Partai Perindo Ikuti Bimtek Nasional, Dorong Ekonomi Kerakyatan

26 hari lalu

Febrie Adriansyah Tersangka, Gerindra: Evaluasi Total Pengawasan Internal Kejaksaan

1 bulan lalu

PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake usai Terseret Kasus Kematian Dokter Icha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal