Dari kejadian tersebut, proses laporan kehilangan KTP dan STNK itu prosesnya berbeda, jadi memang butuh waktu. Nah dari Saudara Faqih merasa tersinggung karena dia datang duluan, tapi dilayani terakhir, lebih diutamanakan yang mengurus kehilangan KTP.
"Kemudian saudara Faqih ini menanyakan kepada Bripka AF dengan bahasa 'sampeyan itu tidak tahu saya, saya ini LSM Wiraraja. Dijawablah Bripka AF itu, kalau LSM memangnya kenapa. Dari situ akhirnya terjadi ketersinggungan dan kita sudah lakukan penyelesaian antara kedua bela pihak," katanya.
Menurutnya kedua pihak sudah duduk bersama untuk menyelesaikan perkara tersebut.
"Saudara Faqih tidak jadi melaporkan kejadian tersebut ke Paminal karena sudah sama sama saling menyadari," ucapnya.