Viral Suami di Makassar Nekat Curi Knalpot Motor demi Biaya Persalinan Istri

Syahrul Adyaksa
Tangkapan layar pria pencuri knalpot motor di Makassar saat diperiksa polisi. (Foto: iNews/Syahrul Adyaksa)

Kanit Reskrim Polsek Bontoala Iptu Sahrir mengatakan, pelaku mengaku baru pertama kali beraksi dengan motif faktor ekonomi.

"Pengakuannya untuk biaya melahirkan istrinya. Kami jerat pelaku dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujarnya, Jumat (11/10/2024).

Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di tahanan Polsek Bontoala. Penahanan ini dilakukan untuk kepentingan penyelidikan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
12 jam lalu

Iran Hantam Tel Aviv dengan Rudal, Ledakan Besar Guncang Pusat Kota Israel

Health
14 jam lalu

Viral Dokter Deva Putriane Minta Maaf usai Maki-Maki Pasien

Seleb
21 jam lalu

Selamat! Felicia Tissue Dilamar Kekasih di Luar Negeri

Seleb
22 jam lalu

Viral Rumah Katon Bagaskara Kebanjiran, Auto Ngadu ke Pramono Anung!

Buletin
2 hari lalu

Tangan Diborgol! Richard Lee Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal