Di sisi lain, pihak BEM juga memberikan catatan tebal guna meluruskan opini publik yang berkembang liar di media sosial.
Mereka menekankan bahwa gelombang protes dan pelaksanaan sidang terbuka ini murni difokuskan pada pelanggaran etik berupa aksi asusila di ruang publik kampus, bukan menyasar pada orientasi seksual kedua pelaku.
Hingga saat ini, kasus pelanggaran moral tersebut telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak pemegang kebijakan rektorat kampus untuk dirapatkan secara internal guna menentukan sanksi akademis final.