Yusril: Ada Kemungkinan MK Batalkan Ambang Batas Parlemen

iNews TV
Yusril Ihza Mahendra menyebut ada peluang MK membatalkan parliamentary threshold 4 persen (iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan ada peluang Mahkamah Konstitusi (MK) parliamentary threshold.

Peraturan yang berlaku saat ini parliamentary threshold dipatok 4 persen dari total perolehan suara nasional partai politik (parpol).

“Setelah ada putusan presidential threshold, kemungkinan besar MK juga membatalkan parliamentary threshold yang selama ini selalu dipersoalkan oleh partai-partai politik,”  kata Yusril, di Bali.

Dia menilai, putusan MK yang membatalkan atau menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen akan berdampak terhadap ketentuan ambang batas parlemen.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Yusril Sebut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Serangan terhadap Demokrasi, Minta Polri Usut Tuntas

Nasional
15 hari lalu

Pemerintah Hormati Vonis Bebas Delpedro Cs, Yusril: Saya Minta Jaksa Tak Lagi Berteori

Nasional
16 hari lalu

Yusril Usul Fraksi Gabungan di DPR untuk Partai Tak Lolos Ambang Batas Parlemen

Nasional
16 hari lalu

Partai Perindo Ingatkan Pembuat UU Akomodasi Putusan MK soal Ambang Batas Parlemen

Nasional
27 hari lalu

Perindo Usul Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Tekankan Tak Boleh Ada Suara Rakyat Terbuang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal