Yusril Ihza Mahendra: Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden, Bukan Kementerian

Jonathan Simanjuntak
Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) merekomendasikan agar kedudukan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden.

JAKARTA, iNews.id - Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) merekomendasikan agar kedudukan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden. Dengan demikian, Polri tidak akan ditempatkan di bawah kementerian apa pun.

"Mengenai kedudukan Polri tetap seperti sekarang. Polri langsung berada di bawah presiden dan tidak dibentuk Kementerian Keamanan atau Kementerian Kepolisian atau meletakkan kepolisian di bawah kementerian yang ada sekarang," ujar Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, Selasa (5/5/2026).

Ketua KPRP, Jimly Asshiddiqie juga menyampaikan hal serupa. Dia menegaskan komisi tidak merekomendasikan pembentukan kementerian baru, termasuk Kementerian Keamanan. Rekomendasi ini juga disepakati Presiden Prabowo.

"Kami sudah sepakati bahwa kami tidak mengusulkan adanya pembentukan kementerian baru," ujarnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
19 jam lalu

Selain Nakhoda, 3 Pegawai PT Virgo Karya Jadi Tersangka Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8

2 hari lalu

Prabowo Tak Masalah Calon Prajurit TNI-Polri Pakai Kacamata, Lihat Sisi Intelektual

2 hari lalu

Prabowo Kumpulkan 800 Perwira Tinggi TNI-Polri di Istana, Ada Apa?

3 hari lalu

Pemerintah Tak Izinkan Konser Israel Houghton, Yusril: RI Komitmen Dukung Palestina

4 hari lalu

Polri Perkenalkan Tagline Baru Polisi Bersama Masyarakat, Tegaskan Pengabdian Berorientasi pada Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal