JAKARTA, iNews.id - Dinamika politik Indonesia kembali diwarnai dengan isu besar yang mengguncang kepercayaan publik. Meski sengketa pilkada hasil Pilkada Serentak 2024 belum secara resmi dimulai, atmosfer politik nasional telah dihebohkan dengan kabar yang mengejutkan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan langkah tegas dalam memberantas korupsi di Indonesia. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan salah satu elite parpol besar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap.
Dalam episode terbaru Interupsi, Kamis (26/12/2024), pembawa acara Anisha Dasuki dan Bremana bersama sejumlah narasumber kredibel akan membahas tema hangat 'Sengketa Pilkada Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka'. Pengumuman ini menjadi babak baru dalam perjalanan pemberantasan korupsi di Indonesia, sekaligus menyorot dinamika dunia politik yang semakin kompleks di tengah upaya memperkuat integritas demokrasi.
Penetapan elite partai sebagai tersangka di tengah proses demokrasi yang belum selesai menjadi ironi besar bagi upaya menciptakan pemerintahan yang bersih. Sebab, elite partai terjerat hukum bukan hanya mencoreng citra partai, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi itu sendiri.