INTERUPSI: Solidaritas Hakim Indonesia Bersyukur Aspirasi Diterima MA hingga DPR

iNews TV
Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengungkapkan rasa syukur mereka setelah aspirasi yang disampaikan kepada Mahkamah Agung (MA) dan DPR diterima positif. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id – Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) mengungkapkan rasa syukur mereka setelah aspirasi yang disampaikan kepada Mahkamah Agung (MA) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendapatkan tanggapan positif. Salah satu tuntutan terkait tunjangan hakim yang sudah tidak mengalami kenaikan selama 12 tahun.

SHI, yang diwakili oleh 148 hakim dari berbagai daerah di Indonesia, mengadakan audiensi dengan pemerintah, MA, dan DPR ke Jakarta dengan memanfaatkan cuti.

Juru Bicara SHI Fauzan Arrasyid mengungkapkan pertemuan tersebut membuahkan hasil yang diharapkan. 

"Kami bersyukur karena aspirasi kami diterima dengan baik oleh pemerintah, MA, dan DPR. Banyak fakta yang sebelumnya tidak sampai ke mereka, termasuk soal tunjangan hakim yang tidak mengalami penyesuaian selama 12 tahun," ujarnya dalam Interupsi di iNews, Kamis (10/10/2024).

Audiensi tersebut dihadiri oleh hakim-hakim dari berbagai kabupaten dan kota di Indonesia, mayoritas dari kelas II. Mereka datang dengan biaya sendiri demi memperjuangkan kesejahteraan yang lebih baik. 

"Ini adalah hal yang sangat urgent dan harus diperhatikan," kata Fauzan.

Sebelumnya, Presiden terpilih Prabowo Subianto berjanji untuk mengakomodasi tuntutan hakim. Selain itu, Prabowo menjelaskan salah satu ciri negara maju yakni memiliki hakim yang tak bisa dibeli.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Prabowo Serahkan 16 Nama Calon Anggota Dewan Energi Nasional ke DPR, Ini Daftarnya

Nasional
1 hari lalu

Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Bahas Persatuan dan Kemaslahatan Umat

Nasional
1 hari lalu

Breaking News: MKD Tolak Pengunduran Diri Rahayu Saraswati, Tetap Jadi Anggota DPR

Nasional
1 hari lalu

MKD Sepakat Proses Aduan, Sahroni hingga Uya Kuya bakal Disidang

Nasional
2 hari lalu

3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Dituntut 12 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal