RAKYAT BERSUARA: Kuasa Hukum Enam Terpidana Kantongi Bukti Baru Tewasnya Vina Bukan Dibunuh

Achmad Al Fiqri
Pengacara enam terpidana kasus Vina dan Eky, Jutek Bongso (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum 6 Terpidana Kasus Vina, Jutek Bongso mengaku telah mengantongi bukti baru yang menguatkan tewasnya Vina Cirebon bukan dibunuh. Bukti baru itu berupa gawai milik sahabat Vina, Widi.

Hal itu disampaikan dalam acara 'Rakyat Bersuara: Ekslusif Pertemuan Para Saksi Kunci Kasus Vina' di iNews pada Selasa (24/9/2024) malam. "1.000 persen (murni kecelakaan)," kata Muhtar.

"Kemarin Pak Muchtar (kuasa hukum Widi) menyerahkan handphone yang dipegang pakai cakap mereka, miliknya Widi, ke saya," kata Jutek.

Dia juga menyoroti luka yang terjadi pada Vina dan Eky.

"Kalau itu pukulan benda keras, maka wajahnya rusak. Sudah rusak berat, dan itu cocok dengan luka tengkorak belakangnya," kata Jutek Bongso.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
7 hari lalu

Effendi Gazali Ungkap 3 Partai Buka Peluang Tindak Lanjuti Usulan Hak Angket Ijazah Gibran, Siapa Saja?

7 hari lalu

Yafet Rissy soal Polemik Gibran: Saya Khawatir Kita Terjebak Glorifikasi Ijazah

7 hari lalu

Refly Harun Bocorkan Info: Gibran Juga Tidak Lulus SMP di Indonesia

7 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

7 hari lalu

Akademisi NTU Singapura Pertanyakan Jalur Pendidikan Gibran: Advanced Diploma Tak Setara SMA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal