RAKYAT BERSUARA: Pitra Romadoni Minta Jutek Bongso Taubat, Begini Komentarnya

iNews TV
Pitra Romadoni mengingatkan Jutek Bongso untuk bertaubat karena mereka tak bisa menyimpulkan siapa yang menang dan kalah (iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus Vina Cirebon dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Senin (23/9/2024). Pihak terpidana menghadirkan sejumlah ahli, mulai dari ahli forensik hingga ahli mata.

Pitra Romadoni, kuasa hukum Iptu Rudiana dan Aep, mengatakan keadilan adalah harga mati, tapi karma pasti terjadi.

"Teman-teman boleh berspukalasi liar terhadap kami sebagai korban. Itu memang suatu kritikan yang memang harus kami terima," ujarnya.

Namun dia menegaskan, apabila tuduhan orang-orang dengan fitnah terhadap Iptu Rudiana, bahkan institusi kepolisian, tidak terbukti, maka karma pasti terjadi.

Oleh karena itu dia mengingatkan kepada Jutek Bongso, pengacara enam terpidana, untuk bertaubat karena tak bisa menyimpulkan siapa yang menang dan kalah.

Jutek Bongso pun menanggapi, simak videonya sampai selesai.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
5 menit lalu

Polemik Ijazah, Denny Indrayana: Sumber Masalahnya Ada di Pak Jokowi

Nasional
40 menit lalu

Effendi Gazali Soroti Skripsi Tanpa Tanda Tangan Pembimbing di Lembar Pengesahan: Aneh

Nasional
6 jam lalu

Pengacara Jokowi Debat dengan Roy Suryo soal Lembar Penguji Skripsi: Ada, tapi Terpisah

Nasional
9 jam lalu

Diajak Ketemu Jokowi dan Minta Maaf, Roy Suryo: Siapa yang Salah?

Nasional
8 jam lalu

Roy Suryo Siap Hentikan Isu Ijazah Jokowi: Tapi Kalau Punya Anaknya Belum Tentu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal