RAKYAT BERSUARA: Pitra Romadoni Minta Jutek Bongso Taubat, Begini Komentarnya

iNews TV
Pitra Romadoni mengingatkan Jutek Bongso untuk bertaubat karena mereka tak bisa menyimpulkan siapa yang menang dan kalah (iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus Vina Cirebon dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Senin (23/9/2024). Pihak terpidana menghadirkan sejumlah ahli, mulai dari ahli forensik hingga ahli mata.

Pitra Romadoni, kuasa hukum Iptu Rudiana dan Aep, mengatakan keadilan adalah harga mati, tapi karma pasti terjadi.

"Teman-teman boleh berspukalasi liar terhadap kami sebagai korban. Itu memang suatu kritikan yang memang harus kami terima," ujarnya.

Namun dia menegaskan, apabila tuduhan orang-orang dengan fitnah terhadap Iptu Rudiana, bahkan institusi kepolisian, tidak terbukti, maka karma pasti terjadi.

Oleh karena itu dia mengingatkan kepada Jutek Bongso, pengacara enam terpidana, untuk bertaubat karena tak bisa menyimpulkan siapa yang menang dan kalah.

Jutek Bongso pun menanggapi, simak videonya sampai selesai.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Ade Armando Tuding PDIP yang Pertama Angkat Wacana Polri di Bawah Kementerian

Nasional
5 hari lalu

Boni Hargens Apresiasi Prabowo Mau Bertemu Tokoh Kritis, Bandingkan dengan Era SBY

Nasional
6 hari lalu

Boni Hargens Puji RI Gabung Dewan Perdamaian Gaza: Kembalikan Hakikat Politik Bebas Aktif

Nasional
6 hari lalu

Ubedilah Badrun Dukung Prabowo Berantas Oligarki Perusak Alam: Dampaknya Luar Biasa

Nasional
6 hari lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal