RAKYAT BERSUARA: Pitra Romadoni Minta Jutek Bongso Taubat, Begini Komentarnya

iNews TV
Pitra Romadoni mengingatkan Jutek Bongso untuk bertaubat karena mereka tak bisa menyimpulkan siapa yang menang dan kalah (iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Sidang Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus Vina Cirebon dilanjutkan di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Senin (23/9/2024). Pihak terpidana menghadirkan sejumlah ahli, mulai dari ahli forensik hingga ahli mata.

Pitra Romadoni, kuasa hukum Iptu Rudiana dan Aep, mengatakan keadilan adalah harga mati, tapi karma pasti terjadi.

"Teman-teman boleh berspukalasi liar terhadap kami sebagai korban. Itu memang suatu kritikan yang memang harus kami terima," ujarnya.

Namun dia menegaskan, apabila tuduhan orang-orang dengan fitnah terhadap Iptu Rudiana, bahkan institusi kepolisian, tidak terbukti, maka karma pasti terjadi.

Oleh karena itu dia mengingatkan kepada Jutek Bongso, pengacara enam terpidana, untuk bertaubat karena tak bisa menyimpulkan siapa yang menang dan kalah.

Jutek Bongso pun menanggapi, simak videonya sampai selesai.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Ray Rangkuti Sebut Posisi RI di Politik Global Tak Ada Daya Tawar: Masih Ikut-ikutan

Nasional
4 hari lalu

Rupiah Melemah, Tenaga Ahli DEN: Ekonomi Nasional Masih Aman

Nasional
4 hari lalu

DEN Optimistis Pelemahan Rupiah Mereda pada Juli 2026, Ini Alasannya

Nasional
4 hari lalu

Budiman Sudjatmiko Sebut Prabowo Sedang Bangun Fondasi Baru Ekonomi RI

Nasional
4 hari lalu

Gema Goeyardi Dukung Pemerintah Tingkatkan Diplomasi: Harus Berani Tunjukkan Wibawa

Nasional
4 hari lalu

Rupiah Melemah, Ichsanuddin Noorsy Pertanyakan Klaim Fundamental Ekonomi Kuat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal