The Prime Show 'Usulan Wapres Diganti, Sudah Sesuai Konstitusi?' Malam Ini di iNews

Tim iNews.id
The Prime Show malam ini "Usulan Wapres Diganti, Sudah Sesuai Konstitusi?" pukul 20.00 WIB

JAKARTA, iNews.id - Isu pergantian wakil presiden Gibran Rakabuming Raka ramai diperbincangkan publik setelah muncul wacana bahwa posisinya bisa diganti lewat mekanisme tertentu. Meskipun belum ada langkah resmi, perbincangan ini masih membuka ruang diskusi yang sehat tentang konstitusi, etika politik, dan kedewasaan demokrasi.

Dalam episode terbaru The Prime Show malam ini bersama Dhiandra Mugni dan para narasumber kredibel di bidangnya akan membahasnya lebih mendalam soal isu pergantian Wapres yang terus diperbincangkan di publik.

Secara konstitusional, posisi wakil presiden diatur dengan jelas dalam Pasal 8 UUD 1945. Penggantian hanya bisa dilakukan jika wapres berhalangan tetap seperti meninggal dunia, mengundurkan diri, atau tidak mampu melaksanakan tugas, yang harus dibuktikan melalui mekanisme hukum.

Artinya, keberadaan wapres bukan sekadar simbol, tetapi hasil mandat rakyat yang sah melalui pemilu. Namun di sisi lain, wacana yang berkembang saat ini sebenarnya menunjukkan bahwa masyarakat semakin peduli terhadap kualitas kepemimpinan nasional.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Gibran Beri Parsel Besar ke Rismon usai Pertemuan di Istana Wapres

Nasional
23 jam lalu

Respons Gibran soal Permintaan Maaf Rismon Sianipar terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Nasional
5 hari lalu

Wapres Gibran Berdukacita, Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat

Buletin
25 hari lalu

Gibran Dorong UU Perampasan Aset Disahkan: Koruptor Harus Dimiskinkan

Nasional
1 bulan lalu

Gibran Tinjau 3 Lokasi Huntara di Aceh, Pastikan Bantuan Terpenuhi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal