The Prime Show 'Usulan Wapres Diganti, Sudah Sesuai Konstitusi?' Malam Ini di iNews

Tim iNews.id
The Prime Show malam ini "Usulan Wapres Diganti, Sudah Sesuai Konstitusi?" pukul 20.00 WIB

JAKARTA, iNews.id - Isu pergantian wakil presiden Gibran Rakabuming Raka ramai diperbincangkan publik setelah muncul wacana bahwa posisinya bisa diganti lewat mekanisme tertentu. Meskipun belum ada langkah resmi, perbincangan ini masih membuka ruang diskusi yang sehat tentang konstitusi, etika politik, dan kedewasaan demokrasi.

Dalam episode terbaru The Prime Show malam ini bersama Dhiandra Mugni dan para narasumber kredibel di bidangnya akan membahasnya lebih mendalam soal isu pergantian Wapres yang terus diperbincangkan di publik.

Secara konstitusional, posisi wakil presiden diatur dengan jelas dalam Pasal 8 UUD 1945. Penggantian hanya bisa dilakukan jika wapres berhalangan tetap seperti meninggal dunia, mengundurkan diri, atau tidak mampu melaksanakan tugas, yang harus dibuktikan melalui mekanisme hukum.

Artinya, keberadaan wapres bukan sekadar simbol, tetapi hasil mandat rakyat yang sah melalui pemilu. Namun di sisi lain, wacana yang berkembang saat ini sebenarnya menunjukkan bahwa masyarakat semakin peduli terhadap kualitas kepemimpinan nasional.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Gibran Temui Korban Bencana di Gayo Lues Aceh: Bapak-Ibu Tak Sendiri

Megapolitan
7 hari lalu

Wapres Gibran Jenguk Siswa-Guru SD di Jakut Korban Tertabrak Mobil MBG 

Nasional
13 hari lalu

Gibran Pastikan Kebutuhan Dasar Pengungsi Banjir di Tapsel Terpenuhi

Nasional
13 hari lalu

Gibran ke Pengungsi Banjir Sumatera: Kalian Tidak Sendiri!

Buletin
14 hari lalu

Wapres Gibran Terabas Jalur Berlumpur Pakai Motor demi Temui Korban Bencana di Agam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal