JAKARTA iNews.id - Kejarlah Daku Kau Kutangkap pada 1986 sukses merebut hati para pecinta film Indonesia. Karakter utama pada film sebelumnya diperankan oleh Deddy Mizwar dan Lydia Kandou yang sangat fenomenal.
Berkaca dari sukses di masa lalu, film legendaris ini akan tayang kembali di layar kaca dengan format yang berbeda. Kejarlah Daku Kau Kutangkap hadir dalam series atau serial yang diproduksi Vision Pictures akan tayang di Vision+.
Tak hanya artis legendaris Lydia Kandou, ada beberapa karakter pendukung yang turut dimunculkan dalam serial sebanyak 12 episode ini. Sebut saja Dwi Sasono sebagai Markum, Masayu Anastasia sebagai Marni, Bedu Tohar sebagai Bos Lukman, Elly Sugigi sebagai Madam Risma, Clara Angela sebagai Rani, dan masih banyak lagi.
Produser John De Rantau juga mengatakan perbedaan antara serial original dengan film terletak pada banyaknya tokoh-tokoh yang sebelumnya tidak ada. Pada format serial memang sengaja dilakukan pengembangan dari karakter-karakter yang ada.
“Kalau ceritanya sudah pasti berbeda dan memunculkan tokoh-tokoh seperti Madam Risma yang awalnya hanya muncul di foto. Kemudian teman kuliah Ramadhan, Rani juga kita bikin,” kata John De Rantau saat di temui selepas acara Press Conference Vision+ Original Series, Senin (19/12/2022).
John De Rantau juga optimistis serial ini akan menjadi tontonan komedi yang menarik. Terlihat dari dikotomi antara laki-laki dan perempuan yang ditampilkan dari dua karakter wanita dalam sosok Madam Risma dan Marni
“Madam Risma adalah power dari tokoh perempuan yang sudah makan asam garam artinya sudah berpengalaman. Sedangkan kalau perempuan yang kebut maut ini direpresentasikan oleh karakter Marni yang cuman teori," kata John.
Serial ini sendiri mengangkat kisah cinta Ramadhan dan Ramona, pasangan muda yang dimabuk cinta dan menyadari bahwa hidup berpasangan tak seindah yang mereka bayangkan. Ramadhan merupakan seorang wartawan yang mencintai pekerjaannya, namun kurang puas dengan tugas yang diberikan oleh sang atasan, Bos Lukman.
Ramadhan akhirnya bertemu dengan Ramona, seorang selebgram cantik yang juga jatuh cinta kepadanya. Di sisi lain, paman Ramadhan yaitu Markum, merupakan seorang dosen yang sedang menyelesaikan tesisnya, dengan topik seputar cinta, tragedi, dan wanita. Dia melihat hubungan Ramadhan dan Ramona sebagai peristiwa yang menarik untuk dipelajari.
Kejarlah Daku Kau Kutangkap akan tayang dengan total 12 episode yang bisa disaksikan secara eksklusif di Vision+. Episode satu dan dua bisa disaksikan secara gratis, dan episode-episode selanjutnya bisa disaksikan dengan berlangganan Vision+.