4 Produk Skincare Doktif Izin Edarnya Dicabut BPOM, Ini Daftarnya

Muhammad Sukardi
Produk skincare doktif izin edarnya dicabut BPOM. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 21 produk skincare. Empat di antaranya milik Doktif atau Dokter Detektif. 

Menurut keterangan resmi BPOM, pihaknya kembali menemukan kosmetik tidak sesuai ketentuan di Indonesia. Dan untuk temuan terbaru, komposisi produk tidak sesuai dengan yang tercantum di kemasan. 

"Ketidaksesuaiannya adalah perbedaan komposisi bahan dari kosmetik yang diproduksi dengan data komposisi yang disampaikan saat produk didaftarkan di BPOM, yang juga berbeda dengan informasi yang dicantumkan pada kemasan produk," ungkap BPOM dalam keterangan resminya, Kamis (7/8/2025). 

BPOM menilai, tindakan demikian melanggar ketentuan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetika. 

"Ketidaksesuaian komposisi bahan yang diproduksi dengan yang dicantumkan pada penandaan berpotensi berisiko terhadap kesehatan," ungkap Kepala BPOM Taruna Ikrar. 

Risiko yang dapat timbul berupa reaksi alergi bagi pengguna yang sensitif terhadap bahan yang tidak dicantumkan pada penandaan, mengingat tidak adanya informasi kandungan bahan tersebut. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Photo
4 bulan lalu

BPOM Tinjau Penerapan Teknologi dan Standar Mutu di Pabrik Karawang

Health
5 bulan lalu

Daftar Lengkap 34 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM, Ada MC by Shella Saukia?

Health
5 bulan lalu

Skincare Milik Shella Saukia Masuk Daftar Kosmetik Berbahaya BPOM? Ini Faktanya!

Health
5 bulan lalu

BPOM Angkat Bicara soal Blackmores Beracun di Australia, Beredar di Indonesia?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal